PPDB Dibagi Lima Kategori

PPDB Dibagi Lima Kategori


Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan sosialisasi juklak dan juknis PPDB SDN dan SMPN Kota Bekasi. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, Sebanyak 14.934 siswa akan menempati 47 sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi dari lulusan tahun ini sebanyak 42.000 lebih.
“Artinya, sekolah negeri hanya menampung 33 persen lulusan SD, sementara 67 persen siswa akan bersekolah di sekolah swasta,” terangnya.

Pada PPDB tahun 2017, rombongan belajar 

(rombel) SMP Negeri diisi oleh 40 siswa, sementara tahun ini hanya 38 siswa. Artinya, lebih banyak siswa yang akan bersekolah di sekolah swasta dibanding sekolah negeri.
Dirinya menuturkan,  jalur PPDB tahun 2018 dibagi dalam 5 kategori, yaitu jalur umum, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan jalur prestasi.
Terkait dengan persentasi dari 5 jalur tersebut, 5 persen ditempati jalur PMG, sementara jalur afirmasi atau siswa miskin sebanyak 25 persen, jalur umum 29 persen , zonasi 40 persen dan jalur prestasi 1persen.

“Namun ketentuan ini belum ditetapkan secara resmi.

 Saat ini kami mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengungkapkan  Rencananya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi kebijakan tersebut, mengingat PPDB merupakan hajat masyarakat Kota Bekasi.

Bahkan lanjut dia ketentuan ini 

sudah didiskusikan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi sehingga pekan depan pihaknya akan mulai menetapkan dan mensosialisasikan juklak dan juknis PPDB.
“Tahun ini bagi siswa miskin kota tambah menjadi 25 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 20 persen. Yang menetapkan ketentuan miskin nantinya adalah Dinas Sosial dengan dibuktikan oleh kepemilikan Kartu KIS, KIP, dan Surat Keterangan dari Dinas Sosial terkait dengan kondisi perekonomian keluarga itu sendiri,” 


Baca Juga :