PPDB Dibagi Lima Kategori
Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan sosialisasi juklak dan juknis PPDB SDN dan SMPN Kota Bekasi. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, Sebanyak 14.934 siswa akan menempati 47 sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi dari lulusan tahun ini sebanyak 42.000 lebih.
“Artinya, sekolah negeri hanya
menampung 33 persen lulusan SD, sementara 67 persen siswa akan
bersekolah di sekolah swasta,” terangnya.
Pada PPDB tahun 2017, rombongan belajar
(rombel) SMP Negeri diisi oleh 40 siswa, sementara tahun ini
hanya 38 siswa. Artinya, lebih banyak siswa yang akan bersekolah di
sekolah swasta dibanding sekolah negeri.
Dirinya menuturkan, jalur PPDB
tahun 2018 dibagi dalam 5 kategori, yaitu jalur umum, jalur zonasi,
jalur afirmasi, jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan jalur
prestasi.
Terkait dengan persentasi dari 5
jalur tersebut, 5 persen ditempati jalur PMG, sementara jalur afirmasi
atau siswa miskin sebanyak 25 persen, jalur umum 29 persen , zonasi 40
persen dan jalur prestasi 1persen.
“Namun ketentuan ini belum ditetapkan secara resmi.
Saat ini kami mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengungkapkan Rencananya, Dinas
Pendidikan Kota Bekasi akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk
menyikapi kebijakan tersebut, mengingat PPDB merupakan hajat masyarakat
Kota Bekasi.
Bahkan lanjut dia ketentuan ini
sudah didiskusikan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi sehingga pekan
depan pihaknya akan mulai menetapkan dan mensosialisasikan juklak dan
juknis PPDB.
“Tahun ini bagi siswa miskin kota
tambah menjadi 25 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 20 persen.
Yang menetapkan ketentuan miskin nantinya adalah Dinas Sosial dengan
dibuktikan oleh kepemilikan Kartu KIS, KIP, dan Surat Keterangan dari
Dinas Sosial terkait dengan kondisi perekonomian keluarga itu sendiri,”
Baca Juga :